Ketika film Ayat-Ayat Cinta yang notabenenya ingin menunjukan kesejukan ISLAM dalam kehidupan sehari-hari sedang booming di Bioskop indonesia yang katanya mencapai rekor 4 juta penonton (yang legal) bahkan katanya di malaysia juga, muncul FILM dari barat yang tidak mengenakan, tapi ini bukan film barat yang biasanya ditonton seperti spiderman 3, american pie, atau sejenisnya. Namun film ini dibuat di eropa tepatnya di negeri Belanda (tanpa bermaksud mengingat masa lalu).
Film tersebut berjudul FITNA, nama yang agak kurang asing di telinga kita karena pengucapannya seperti kata FITNAH. Film ini tidak seperti film bioskop yang berdurasi sekitar dua jam, film ini hanya berdurasi 15 menit (lebih dikit), namun dengan durasi yang pendek itu ternyata berdampak luas bagi toleransi baragama terutama ISLAM.
Film tersebut berisi tentang potongan-potongan kejadian yang ada di berbagai belahan dunia seperti 11 september, ceramah keagamaan di timur tengah, dan bahkan potongan kitab suci al-qur’an surat 8 ayat 60 (bisa dibaca sendiri).diawali dengan backsound arabic kemudian karikatur nabi muhammad SAW (bagi yang merasa) kemudian diikuti pembacaan ayat suci al-qur’an tersebut kemudian kejadian-kejadian di dunia.
Sangatlah tidak relevan jika kejadian tersebut hanya dipotong atau ditampilkan sebagian apalagi digabung-gabungkan sehinggamemberikan informasi yang sebagian-sebagian pula dan digabungkan ALIAS gak bener. Jelas saja MUSLIM di dunia sangat marah bahkan NON-MUSLIMpun turut mengutuk,
Namun apakah dengan cara seperti itu yang harus dilakukan, dengan berbuat anarkis di gedung konsulat Belanda di Medan. Atau berbuat kerusuhan yang malah semakin mempertajam persepsi yang ditunjukkan oleh FITNA tersebut. Nabi Muhammad SAW pernah mengajarkan bahwa jika kita dipukul dengan tangan kanan kita membalas dengan tangan kiri, kalau bisa dimaafkan (mungkin maksudnya diberi peringatan). Lalu bagaimana?
Sebenarnya pemerintah belanda pun mengutuk film tersebut namun apa boleh dikata, tak satupun peraturan dilanggar di film tersebut, karena Belanda mempunyai uandang-undang kebebasan berpendapat.
Namun ada celah yang mungkin bisa kita manfaatkan. Perlu disadari bahwa setiap orang butuh makan dan di masa KAPITALIS ini dibutuhkan uang untuk itu. Uang berputar karena ada roda, dengan cara BOIKOT PRODUK kita bisa menghentikan roda tersebut sehingga tidak ada uang yang mengalir dan para pebisnis di Belanda maupun di eropa kalang kabut, ini dikarenakan jumlah muslim di dunia saat ini mangalami peningkatan jumlah yang cukup tinggi bahkan saat ini mayoritas di dunia (kata vatikan).
Dengan begitu para pebisnis pun akan turut mengecam film tersebut kepada pemerintah Belanda sehingga akan terjadi tarik ulur masalah undang-undang (kareka zaman sekarang yang mempunyai kendali alah yang mempunyai UANG bukan raja, politikus, ataupun rakyat sekalipun) dan mungkin akan direvisi undang-undang yang sudah ada. Dan film itu pun tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak ada lagi film sejenis diproduksi.
Itu hanyalah salah satu solusi, dan mungkin bisa saja salah (atau salah dipersepsikan). Masih banyak solusi yang lain.